Merdeka Belajar 17: Revitalisasi Bahasa Daerah

Jakarta, 22 Februari 2022 — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)
Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ketujuh Belas: Revitalisasi Bahasa
Daerah, Selasa (22/2). Menurut Nadiem, revitalisasi bahasa daerah perlu dilakukan mengingat 718 bahasa
daerah di Indonesia, sebagian besar kondisinya terancam punah dan kritis.
“Saat ini para penutur jati bahasa daerah banyak yang tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa ke
generasi berikutnya, sehingga khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan akan bahasa
daerah terancam punah,” terang Mendikbudristek saat meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ketujuh
Belas secara virtual tersebut.
Guna mengatasi hal tersebut, Menteri Nadiem menekankan prinsip dari program revitalisasi bahasa daerah
ini adalah dinamis, adaptif, regenerasi dan merdeka berkreasi dalam penggunaan bahasanya. “Dinamis,
berorientasi pada pengembangan dan bukan sekedar memproteksi bahasa. Adaptif dengan situasi
lingkungan sekolah dan masyarakat tuturnya. Regenerasi dengan fokus pada penutur muda di tingkat
sekolah dasar dan menengah, serta merdeka berkreasi dalam penggunaan bahasanya,” ujarnya.
Sasaran dari revitalisasi bahasa daerah ini, kata Mendikbudristek adalah 1.491 komunitas penutur bahasa
daerah, 29.370 guru, 17.955 kepala sekolah, 1.175 pengawas, serta 1,5 juta siswa di 15.236 sekolah.
Sementara itu, untuk komunitas penutur, Kemendikbudristek akan melibatkan secara intensif keluarga,
para maestro, dan pegiat pelindungan bahasa dan sastra dalam penyusunan model pembelajaran bahasa
daerah, pengayaan materi bahasa daerah dalam kurikulum, dan perumusan muatan lokal kebahasaan dan
kesastraan.
Kemendikbudristek akan melatih para guru utama serta guru-guru bahasa daerah; mengadopsi prinsip
fleksibiltas, inovatif, kreatif, dan menyenangkan yang berpusat kepada siswa; mengadaptasi model
pembelajaran sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing; serta membangun kreativitas melalui
bengkel bahasa dan sastra.
“Nanti siswanya dapat memilih materi sesuai dengan minatnya. Bangga menggunakan bahasa daerah
dalam komunikasi. Didorong untuk mempublikasikan hasil karyanya, ditambah liputan media massa dan
media sosial, dan didorong untuk mengikuti festival berjenjang di tingkat kelompok/pusat pembelajaran,
kabupaten/kota, dan provinsi,” jelas Menteri Nadiem.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahasa menunjukkan
peradaban dan budaya serta tradisi yang harus dilestarikan. “Mari kita jaga kelestarian bahasa daerah kita
masing-masing. Tetap lestarikan dan jangan sampai punah,” ajaknya.
Upaya Kemendikbudristek untuk merevitalisasi bahasa daerah pun banyak mendapat dukungan, salah
satunya dari Asistant General For Education UNESCO, Stefania Giannini. Ia mengatakan jika bahasa
daerah termasuk dalam kondisi kritis, maka bersama bahasa daerah itu, budaya dunia dan sistem
pengetahuan leluhur ikut terancam punah.
Tujuan dilakukannya pelindungan dan pelestarian bahasa, kata Stefania Giannini adalah menjamin hak
masyarakat adat untuk melestarikan, merevitalisasi, dan mempromosikan bahasa mereka, dan
mengarusutamakan keragaman bahasa dan multibahasa ke dalam semua pembangunan berkelanjutan
yang berjalan. “Kita harus memastikan bahwa teknologi digital mendukung penggunaan dan pelestarian
bahasa dan keragaman bahasa ini,” ujarnya.
Senada, Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Syaiful Huda
menyampaikan momen Hari Bahasa Ibu Internasional harus dimanfaatkan bangsa Indonesia untuk
melestarikan dan mengajarkan bahasa daerah kepada generasi muda. “Ini bagian dari menciptakan
generasi yang cinta, dan punya karakter terhadap dirinya. Karena itu, kembali ke bahasa daerah menjadi
bagian dari upaya kita (pemerintah) untuk mencetak anak-anak kita untuk berkarakter sebagaimana
bahasa ibunya,” ujarnya.


Pendekatan Beragam
Pada tahun 2022 ini, lanjut Mendikbudristek, jumlah bahasa daerah yang akan menjadi objek revitalisasi
sebanyak 38 bahasa daerah yang tersebar di 12 provinsi. Di antara Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa
Tengah, Bali, NTT, NTB, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara,
dan Papua.
Kemendikbudristek merancang tiga model revitalisasi yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Model A, di mana karakteristik daya hidup bahasanya masih aman, jumlah penuturnya masih banyak, dan masih digunakan sebagai bahasa yang dominan di dalam masyarakat tuturnya. Pendekatan yang dilakukan pada model A ini, adalah pewarisan dilakukan secara terstruktur melalui pembelajaran di sekolah (berbasissekolah). “Contohnya Bahasa Jawa, Sunda, dan Bali,” ujar Menteri Nadiem.
Selanjutnya model B, di mana karakteristik daya hidup bahasanya tergolong rentan, jumlah penuturnya
relatif banyak dan bahasa daerahnya digunakan secara bersaing dengan bahasa-bahasa daerah lain.
Pendekatan pada model ini adalah pewarisan dapat dilakukan secara terstruktur melalui pembelajaran di
sekolah jika wilayah tutur bahasa itu memadai dan pewarisan dalam wilayah tutur bahasa juga dapat
dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas.
Kemudian, model C, di mana karakteristik daya hidup bahasanya kategori mengalami kemunduran,
terancam punah, atau kritis, serta jumlah penutur sedikit dan dengan sebaran terbatas. Pendekatan yang
dilakukan pada model ini adalah pewarisan dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas
untuk wilayah tutur bahasa yang terbatas dan khas dan pembelajaran dilakukan dengan menunjuk dua
atau lebih keluarga sebagai model tempat belajar atau dilakukan di pusat kegiatan masyarakat, seperti
tempat ibadah, kantor desa, atau taman bacaan masyarakat.
Puncak Revitalisasi Bahasa Daerah akan berujung pada Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Festival ini
merupakan media apresiasi kepada para peserta revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan secara
berjenjang, mulai dari sekolah, atau komunitas belajar. “Dalam FTBI ini akan mengusung tujuh materi yaitu membaca dan menulis puisi (sajak, gurit), mendongeng, pidato, tembang tradisi, dan komedi tunggal,” jelas Mendikbudristek.
Tujuan akhir dari revitalisasi bahasa daerah ini, kata Menteri Nadiem, pertama, para penutur muda akan
menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui
media yang mereka sukai. Kedua, menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah. Ketiga,
menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya. Keempat, menemukan fungsi dan rumah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.
“Mari kita lestarikan bahasa daerah dengan cara mengembangkannya agar tetap adaptif terhadap
perubahan, zaman, dan terus menjadi ciri dari ke-Indonesiaan kita,” ajak Mendikbudristek.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Artikel Lainnya

OPTIMALISASI AKUN BELAJAR.ID UNT...
Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pendidikan, Kebudayaan...
Tentang Perencanaan Berbasis Dat...
Apa itu Perencanaan Berbasis Data (PBD)? Perencanaan Berbasis ...
Serba-Serbi Seputar Program Seko...
Halo, Sobat SMP! Melalui kebijakan Merdeka Belajar, Kementeria...
STOP BULLYING DI SEKOLAH
Bullying adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan de...
Kreasi Budaya Literasi
Kurikulum Operasional SMPN 3 Kepulauan Karimata disusun sebaga...
Merdeka Belajar 17: Revitalisasi...
Jakarta, 22 Februari 2022 — Menteri Pendidikan, Kebudaya...
Nikmati Cara Mudah dan Menyenangkan, Update Informasi Sekolah Hanya Dalam Genggaman.

Hubungi kami di : +6285245

Kirim email ke kamismpn3kepkarimata@gmail.com

Nikmati Cara Mudah dan Menyenangkan, Update Informasi Sekolah Hanya Dalam Genggaman.